Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis adalah sebuah polis asuransi yang memberikan perlindungan finansial bagi individu atau keluarga yang mengalami penyakit kritis. Penyakit kritis biasanya adalah penyakit yang serius dan membutuhkan perawatan medis yang lama dan mahal, seperti kanker, gagal jantung, stroke, atau penyakit parah lainnya.

Dengan asuransi penyakit kritis, pemegang polis akan mendapatkan uang tunai atau manfaat lainnya jika mereka terdiagnosis dengan salah satu penyakit yang tercantum dalam polis asuransi tersebut. Manfaat asuransi penyakit kritis dapat digunakan untuk membayar biaya perawatan medis, biaya obat-obatan, atau biaya hidup sehari-hari selama perawatan. Asuransi penyakit kritis biasanya ditawarkan sebagai bagian dari paket asuransi kesehatan atau asuransi keluarga.

Jenis asuransi kristis ini merupakan asuransi yang khusus atau manfaat tambahan yang paling banyak di salah-artikan. Salah paham karena konteksnya adalah dalam kondisi sakit -- jadi dianggap sama saja dengan asuransi atas biaya rumah sakit.

Jika terkena penyakit kritis akan merasa Hidup akan berakhir dengan cepat dan diikuti penderitaan merupakan sebagian hal yang dijadikan kekhawatiran oleh banyak orang pada umumnya.

Belum lagi dengan terputusnya juga penghasilan karena ketidak mampuan untuk bekerja layaknya orang normal pada umumnya. Untuk pengobatan penyakit kritis pun butuh biaya yang tidak sedikit. Tabungan terkuras belum lagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Berikut ini beberapa pemahaman sebelum membeli jenis asuransi penyakit kritis:

1. Asuransi penyakit kritis adalah nilai ekonomi tertanggung yang hilang karena penyakit kritis. 

Maka dri itu nilai ekonomi ini dalam polis dibatasi oleh Uang Petanggungan Dasar (yaitu UP yang keluar jika meninggal), maka penanggungan terjadinya penyakit kritis tidak dapat melampaui UP Dasar.

2. Asuransi penyakit kritis dapat diklaim berdasarkan DIAGNOSA MEDIS. Perlu dipahami bahwa seorang dokter akan berusaha untuk "menegakkan diagnosa" terhadap pasiennya.

Maka dari itu akan dilakukan serangkaian pengamatan dan pengujian, sampai diagnosa ditegakkan. Ketika kesimpulan telah diambil, atau "diagnosa ditegakkan" bahwa tertanggung menderita salah satu penyakit, maka klaim bisa dilakukan. Dokumen yang perlu diberikan adalah rekam medis yang mengarah pada kesimpulan tersebut.


Jadi, tidak bisa hanya merasa / menduga, lantas melakukan klaim... walau, ada juga kondisi yang sangat nyata seperti terkena stroke yang terus membuat lumpuh.

Sebagian orang beranggapan, tidak perlu asuransi penyakit kritis. Coba katakan itu pada mereka yang tiba-tiba saja terjatuh, karena terjadi pecah pembuluh darah di otak (istilahnya: intracerebral hemorrhage stroke), lantas menjadi lumpuh total.

Banyak yang tak lama kemudian terus meninggal, namun ada juga yang tetap hidup dalam keadaan lumpuh, sampai bertahun-tahun.

Mereka dirawat di Rumah Sakit hanya beberapa hari, setelah itu pulang dalam keadaan lumpuh, di rawat di rumah.

Tidak meninggal dunia, masih bisa berinteraksi secara ganjil. Sama sekali tidak bisa bekerja. Tidak menghasilkan apa-apa, sebaliknya memakan banyak biaya perawatan.

Tabungan hampir habis.... kemudian diberikanlah klaim asuransi penyakit kritis, yang bisa terus diinvestasikan dan hidup dari mencairkan investasi secara berkala.

Keuangan keluarga masih likuid selama beberapa tahun, sambil melakukan penyesuaian. Jika tidak ada asuransi penyakit kritis, bagaimana jadinya?


3.  Kondisi yang ditanggung adalah situasi di mana kehidupan masih berlangsung namun produktivitas lenyap.

Harus dipastikan bahwa tertanggung dalam keadaaan sehat waktu mengajukan asuransi penyakit kritis. Asuransi akan mengenakan masa tunggu, biasanya 3 (tiga) bulan sejak asuransi disetujui, baru setelahnya tertanggung bisa mengajukan klaim.

Asuransi juga akan MENUNGGU selama beberapa saat untuk melihat bahwa Tertanggung tetap hidup. Baru setelah itu dikeluarkan pembayaran UP Dasar. Ini disebut masa SURVIVAL PERIODE, waktu untuk "membuktikan" Tertanggung tetap hidup.

Sampai di sini, agak susah dipahami bagaimana asuransi penyakit kritis diposisikan sebagai pembiayaan rumah sakit. Eh, ternyata ada asuransi yang membuat survival periode nya nihil, artinya begitu klaim dana terus keluar. Hanya, perlu dilihat bahwa spesifikasi klaim tetap berupa "penyakit yang melumpuhkan".

Artinya setelah keluar dari rumah sakit, ya tetap tidak produktif. Jika uang klaim dipakai untuk menebus biaya rumah sakit, lantas bagaimana dengan melanjutkan kelangsungan hidup wajar? Sekali lagi, kita perlu lihat bahwa asuransi atas biaya rumah sakit dan asuransi penyakit kritis menanggung aspek finansial yang berbeda, maka tidak bisa saling substitusi.

Berikut ini penjelasan premi asuransi penyakit kritis :

Premi akan berhubungan dengan tingkat risiko. Secara statistik, risiko orang kena penyakit kritis diusia diatas 57 (kata WHO) itu lebih tinggi daripada risiko meninggal dunia, di usia yang sama.

Pastinya premi untuk penyakit kritis lebih tinggi daripada premi untuk asuransi meninggal dunia.

Untuk meringankan premi, ada yang memindahkan tingkat risiko dari meninggal dunia ke asuransi kritis. Jadi, pembayaran UP asuransi penyakit kritis akan mengurangi UP meninggal.

Dengan kata lain disebut asuransi penyakit kritis yang dipercepat (accelerated) atau bayar dimuka (prepayment). Biaya preminya lebih ringan karena seperti hanya memindahkan UP meninggal. Jenis ini cocok untuk Tertanggung yang bukan sebagai penghasil nafkah, misalnya hanya Ibu Rumah Tangga.

Ada juga UP Penyakit Kritis yang tidak mengurangi UP Meninggal, jadi preminya pasti lebih tinggi. Bagi asuransi, risiko ditanggung semua: kalau sakit kritis harus bayar UP CI, yang biasanya setahun atau dua harus terus bayar UP Meninggal.

Preminya jelas jadi dobel juga. Apalagi, di Indonesia banyak agen yang tidak mengerjakan PR nya dalam underwriting Nasabah.

Bagi Nasabah, mungkin bayar premi sebanyak itu akan jadi masalah.... pastinya, asuransi penyakit kritis bukan untuk semua orang. Ada situasinya:

1. Ketika kondisi fisik menunjukkan tingkat risiko lebih tinggi

2. Ketika sejarah kesehatan keluarga menunjukkan risiko lebih

3. Ketika lingkungan hidup mungkin meningkatkan risiko

4. Ketika kebiasaan hidup mungkin meningkatkan risiko

5. ....ingatlah bahwa kebanyakan penyakit kritis itu bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, kecuali bagi orang yang memang tidak memantau kesehatannya. Bukan penyakit akibat ketularan bakteri.....

Jika ingin jadi agen asuransi, keterampilan memahami risiko dan underwriting awal sangat penting. Ada situasi di mana asuransi penyakit kritis ideal untuk diambil. Ada juga situasi di mana terlalu mahal untuk ambil asuransi penyakit kritis.

Namun jika kondisi risiko ada, lebih baik mempunyai asuransi penyakit kritis. Bisa sebagai income replacement, bisa juga untuk memproteksi aset di masa tua.

Layaknya membeli suatu bareng, tentu saja anda perlu dengan teliti meneliti atau setidaknya berinteraksi dengan penjual supaya dikemudian hari anda tidak kecewa. Nah begitu juga dengan Asuransi penyakit kritis ini.

Asuransi Penyakit Kritis

Beberapa hal perlu dilakukan seperti dibawah ini:

1. Daftar Penyakit Kritis 

Daftar Penyakit Kritis yang di Cover
Asuransi punya beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pesertanya.

Diantaranya yaitu penyakit kritis yang diderita harus tercakup dalam daftar penyakit kritis yang dicover. Semua itu berbeda-beda dan punya kriterianya masing-masing.

Dalam asuransi Allianz, daftar penyakit tersebut disebut CL 100 atau rider Critical Illness 100. Semua perusahaan asuransi tersebut punya kriteria berbeda dan tidak sama.


2. Syarat dan Ketentuan

Setiap asuransi mempunyai aturan tentang bagaimana seorang peserta asuransi yang di diagnosa berpenyakit kritis bisa mendapat klaim.

Maka dari itu anda perlu membaca aturan dan kalau bisa rancangan polis yang akan anda beli. Jangan sampai anda merasa terjebak tetapi ketika ditelusuri ternyata semua salah anda yang tidak membaca dengan teliti.

Semua asuransi mempunyai waktu tunggu, artinya begitu anda menjadi peserta asuransi, anda harus menunggu sesuai dengan lama nya waktu tunggu yang ditentukan perusahaan asuransi. Biasanya waktu tunggu yang diberlakukan sekitar 7 sampai 100 hari.


3. Prosedur Klaim

Banyak beredar artikel tentang keluhan asuransi penyakit kritis. Kebanyakan keberatan tentang lama nya prosedur klaim yang berlaku. Beberapa asuransi tidak memberlakukan sistem cashless artinya tertanggung harus melakukan sistem reimburse.

Disaat melakukan reimburse itu asuransi perlu waktu yang lumayan lama (biasanya ada di dalam polis) karena perusahaan perlu menjalankan stand operasional prosedur di perusahaannya berkaitan dengan pencairan klaim.

Ketentuan waktu yang dibutuhkan, anda perlu membacanya dengan seksama di dalam polis.


4. Periode Perlindungan

Selain premi dasar, klaim dan prosedur lainnya, periode perlindungan merupakan hal penting lain yang harus diperhatikan dalam menjadi peserta asuransi.

Untuk Periode Perlindungan Penyakit Kritis, biasanya perusahaan asuransi mematok periode sampai usia 70 tahun-100 tahun.

Beberapa asuransi yang sudah ternama bisa memberikan periode perlindungan sampai seumur hidup.


Pilihan Perusahaan Asuransi Penyedia Asuransi Penyakit Kritis terbak:

1. AIA

Dengan nama produk Comprehensive Critical Cover, masa perlindungannya sampai dengan 85 tahun.

Dengan ketentuan 60 penyakit kritis yang akan di cover, para peserta asuransi tipe ini bisa melakukan top up cover artinya peserta bisa menambah atau melakukan top up premi dasar sehingga bisa menambah penyakit yang dicover menjadi 128 penyakit.


2. Allianz

Allianz punya CI100 atau Critical Illness 100 artinya asuransi ini punya 100 penyakit kritis yang akan dicover perusahaan asuransi. Dengan coverage yang lumayan luas, Allianz juga memberikan perlindungan terhadap kelainan jantung serta tindakannya.

Diabetes juga dicover oleh CI100 ini. Dengan masa perlindungan hingga 100 tahun. Yang lebih menguntungkan peserta yaitu klaim yang tidak terbatas sesuai dengan ketentuan polis.


3. Cigna

Cigna punya Cigna Family Proteksi Optima. Keuntungan yang bisa didapat yaitu perlindungan atas penyakit kritis kepada anggota keluarga.

Perlindungan atas penyakit kritis diberikan kepada 10 penyakit kritis diantaranya stroke, kanker, serangan jantung, ginjal dan penyakit kritis lainnya. Selain melindungi dari resiko penyakit kritis.

Cigna Family Proteksi Optima menjamin anggota tertanggung secara finansial melalui premi yang diinvestasikan dengan periode perlindungan dari usia 18 sampai 60 tahun, santunan pada penyakit kritis mencapai 1 Milyar Rupiah. Resiko akan kecelakaan juga akan terlindungi.

Demikianlah artiel tentang Asuransi Penyakit Kritis, semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat dan Terimakasih

Post a Comment for "Asuransi Penyakit Kritis"